oleh

10.875 Pecandu Narkoba Sudah Direhabilitasi

Foto : Ilustrasi.
Foto : Ilustrasi.

JAKARTA – KawanuaPost.com – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan pihaknya telah merehabilitasi 10 ribu lebih korban penyalahgunaan narkoba sejak awal kepemimpinannya di Kementerian Sosial (Kemensos). Rehabilitasi tersebut secara sistematis dilakukan di 114 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di bawah koordinasi Kemensos.

“Ada tambahan lima IPWL di Jakarta dengan kapasitas 875. Lima IPWL itu saat ini dalam proses akreditasi. Jadi total ada 119 IPWL dan bisa menampung 10.875,” ujarnya di Pusdiklat Margaguna, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Untuk melakukan Rehabsos tersebut, lanjut Mensos, pihaknya telah menyiapkan 700 Pekerja Sosial (Peksos) adiksi dan 500 kanselor adiksi. Peksos dan Kanselor telah selesai mengikuti training dan magang. “Saat ini, dibutuhkan penguatan dengan ToT Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM). Sebab, rehabsos berbasis panti-panti saja tidak cukup dan maksimal,” katanya.

Menurut Mensos, dari seluruh IPWL yang ada, membutuhkan waktu rehabsos selama 6 hingga 9 bulan. Pada saat bersamaan, rehabsos korban penyalahgunaan narkoba dituntut lebih cepat. “Rehabsos di panti-panti dikuatkan dengan penjangkauan dengan RBM. Sekarang dipetakan untuk target 2016 dan Presiden memerintahkan untuk mengcover korban penyalahgunaan korban narkoba 200 ribu,” terangnya.

Untuk memaksimalknnya, Kemensos menggelar Training of Trainer (TOT) sebagai upaya untuk menyiapkan para trainer RBM (rehabilitasi sosial berbasis masyarakat). Sebab, untuk mendirikan panti-panti itu mahal, kata Mensos, belum lagi menyiapkan peksos adiksi dan kanselor adiksi, serta jika di daerah mesti menyiapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mendirikan panti berbiaya tinggi atau high cost. Sedangkan, untuk penguatan melalui pendekatan RBM bisa meluaskan penjangkauan dan lebih dari hati ke hati,” terangnya.

Selain itu, lanjut Mensos, RBM dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif para pecandu Narkoba yang akan di rehabilitasi. “Kami masih menemukan di lapangan, masih ada warga tidak mau melapor dan dirabsos karena takut dipenjara dan ada privasi jadi bisa dari hati ke hati,” tandasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Komentar

Tinggalkan Balasan