Feb 16, 2021 Charencia Repie Berita Utama, Diary Politik, Kawanua, Manado, Minahasa Selatan, News, Tomohon 0
Manado.Kawanuapost – Rapat paripurna internal dilaksanakan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/02/2021) dan dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen (FAS).
Rapat kali ini mendengar keputusan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terhadap Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Golkar, James Arthur Kojongian atau akrab disapa JAK.
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengemukakan, JAK terbukti bersalah dan melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Sulut, berdasarkan video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam video tersebut terlihat perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai wakil rakyat terhadap seorang isteri.
“Kami telah bermusyawarah mufakat dengan pertimbangan yang matang dengan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, UUD dan UU serta aturan tata tertib maka kami memutuskan James Arthur Kojongian dinyatakan melakukan pelanggaran sumpah janji karena telah melakukan perbuatan yang mencidrai kewibawaan dan kehormatan DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat,” kata Sandra Rondonuwu dengan suara lantang.
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Pasal 65 peraturan DPRD tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka BK merekomendasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna ini untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada James Arthur Kojongian dengan mengusulkan pemberhentian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Pemberhentian James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke pimpinan Parpol yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golkar,” imbuhnya.
Sementara itu, Silangen dengan tegas mengatakan, setelah mendengar hasil pemeriksaan tim Badan Kehormatan DPRD Sulut, pihaknya mengusulkan pemberhentian dari anggota bahkan Pimpinan DPRD Sulut.
“Pimpinan DPRD Sulut akan melaporkan usulan pemberhentian anggota ke Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Utara, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(CR)
Mar 05, 2021 0
Feb 18, 2021 0
Feb 08, 2021 0
Jan 26, 2021 0
Mar 08, 2021 0
Mar 08, 2021 0
Mar 08, 2021 0
Mar 08, 2021 0
Dec 03, 2015 1
May 21, 2014 0
Mar 01, 2021 0
Minsel,Kawanuapost-Bupati Minahasa selatan Frangky D...Feb 20, 2021 0
MANADO, Kawanuapost.com – Presiden RI Joko Widodo...Feb 18, 2021 0
Manado.Kawanuapost – DPRD Provinsi Sulawesi...Feb 15, 2021 0
JAKARTA, Kawanuapost.com – Akhirnya, Presiden...Jan 26, 2021 0
Manado.Kawanuapost – DPRD Provinsi Sulawesi Utara...Jan 18, 2021 0
MANADO, Kawanuapost.com Provinsi Sulawesi Utara...Jan 05, 2021 0
MANADO, Kawanuapost.com - Walaupun pandemi...Dec 08, 2020 0
MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintahan Gubernur...