oleh

29 Juli 1958: Badan Antariksa AS Diresmikan

Badan antariksa AS, NASA disahkan Kongres AS pada 29 Juli 1958. (Foto: Reuters).
Badan antariksa AS, NASA disahkan Kongres AS pada 29 Juli 1958. (Foto: Reuters).

KAWANUAPOST.COM – PADA 29 Juli 1958, undang-undang pendirian Badan Antariksa Amerika Serikat atau yang lebih dikenal dengan nama National Aeronautics and Space Administration (NASA) disahkan oleh Kongres AS. Sejak saat itu NASA telah melakukan berbagai misi dan ekspedisi ke luar angkasa yang memberikan berbagai informasi berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan terutama mengenai tata surya dan alam semesta.

Sejatinya, NASA dibentuk sebagai jawaban AS atas peluncuran satelit Uni Soviet, Sputnik I yang menimbulkan kekhawatiran AS akan kemampuan seterunya itu untuk meluncurkan misil nuklir dari Eropa ke Amerika. Merasa malu telah dipecundangi dalam hal teknologi, AS mulai memberikan respons mereka dalam perlombaan teknologi ruang angkasa dengan Soviet.

Setelah keberhasilan dalam peluncuran satelit Explorer I pada Januari 1958, Kongres AS akhirnya menyetujui pendirian NASA pada Juli 1958 dan menegaskan komitmen mereka untuk memenangi perlombaan teknologi angkasa. Pengesahan itu kemudian diikuti dengan pernyataan Presiden John F. Kennedy pada 1961 yang menginginkan pengiriman manusia ke bulan.

Sembilan tahun kemudian, tepatnya pada 20 Juli 1969, keinginan tersebut tercapai setelah pesawat Apollo 11 berhasil mengirimkan Neil Armstrong menjadi manusia pertama yang menjejakkan kakinya di bulan. Sejak momen tersebut, NASA terus menjadi pelopor dalam berbagai eksplorasi luar angkasa, termasuk perannya dalam pembangunan Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station/ISS).

Bulan ini, misi New Horizon NASA berhasil mendapatkan foto-foto pertama yang memperlihatkan secara cukup jelas permukaan planet kecil Pluto yang selama ini menjadi misteri. Di masa mendatang, NASA diharapkan akan terus memberikan informasi mengenai alam semesta yang masih belum terjamah oleh manusia. (BERBAGAI SUMBER)

EDITOR : HERMAN MANUA.

Komentar

Tinggalkan Balasan