Hasil Pembahasan KUA dan PPAS APBD-P 2015 Diserahkan DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi pimpinan DPRD lainnya, menyerahkan dokumen hasil pembahasan tentang KUA dan PPAS APBD - P TA 2015 kepada Gubernur Sulut SH Sarundajang, Senin (10/8)
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi pimpinan DPRD lainnya, menyerahkan dokumen hasil pembahasan tentang KUA dan PPAS APBD – P TA 2015 kepada Gubernur Sulut SH Sarundajang, Senin (10/8)

 

MANADO, Kawanuapost.com – Dokumen KUA dan PPASperubahan atas APBDTA 2015 yang diserahkan pihak eksekutif, belum lama ini, kini diserahkan kembali oleh DPRD Sulut. Penyerahan tersebut berisi hasil pembahasan dan penambahan sejumlah item program dan dana selama bulan terakhir pelaksanaan APBD.

Gubernur Sulut SH Sarundajang saat menandatangani nota kesepakatan terkait KUA dan PPAS APBD-P TA 2015
Gubernur Sulut SH Sarundajang saat menandatangani nota kesepakatan terkait KUA dan PPAS APBD-P TA 2015

 

Penyerahan hasil pembahasan KUA dan PPAS perubahan oleh pihak DPRD Sulut, dilaksanakan melalui  Rapat Paripurna dalam rangkah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2015, Senin (10/8).

Rapat Paripurna diselenggarakan di ruang sidang dan dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Imanuel Marthen Manopo dan Wenny Luemntut serta para anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw saat menandatangani dokumen hasil pembahasan yang termaktup dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P 2015
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw saat menandatangani dokumen hasil pembahasan yang termaktup dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P 2015

 

Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur SH Sarundajang, Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Sekprov SR Mokodongan dan para pejabat teras lingkup Pemprov Sulut. Terlihat pula perwakilan BPK RI Sulut, OJK dan Forkopimda.

Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw menyampaikan beberapa item yang mendapat perubahan berupa penambahan mata anggaran, terlbih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Wakil Ketua DPRD SUlut Wenny Lumentut menandatangani nota kesepakatan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD-P TA 2015
Wakil Ketua DPRD SUlut Wenny Lumentut menandatangani nota kesepakatan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD-P TA 2015

 

Penambahan tersebut meliputi dana untuk KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan pengamanan dari pihak kepolisian/TNI. Diplotnya anggaran tersebut, dimaksud guna kelancaran pelaksanaan pesta Pilkada serentak di sejumlah kabupaten dan kota serta Provinsi.

Akan tetapi, pemerintah juga diminta agar dapat memberikan penambahan dana yang cukup terhadap infrastruktur dasar pembangunan, sarana pendidikan yang memadai, sarana kesehatan, serta sarana umum yang bersinggungan dengan masyarakat luas.

Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi bersama C. Senduk saat Rapat Paripurna, Senin (10/8)
Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi bersama C. Senduk saat Rapat Paripurna, Senin (10/8)

Ketua DPRD Sulut juga menyampaikan sebagai informasi terkait akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulut, SH Sarundajang dan Kansil. Selanjutnya, pihak legislatif memberikan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan Gubernur dan Wagub selama memimpin daerah Sulut 2010-2015.

Anggota DPRD SUlut yang hadiri Rapat Paripurna DPRD SUlut terkait penandatanganan nota kesepakatan terhadap hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD-P TA 2015.
Anggota DPRD SUlut yang hadiri Rapat Paripurna DPRD SUlut terkait penandatanganan nota kesepakatan terhadap hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD-P TA 2015.

 

Kedua bela pihak yakni Pemprov Sulut dan DPRD Sulut melakukan penandatanganan bersama atas penambahan anggaran, setelah dilakukan uji, evaluasi dan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait KUA dan PPAS APBD Perubahan 2015. (Advetorial)

 

 

 

Tinggalkan Balasan