JAKARTA – KawanuaPost.com – merubah istilah beras miskin (raskin) menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Menurutnya, perubahan istilah tersebut didasarkan pada hasil rapat gabungan dengan Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Berbagai program pemerintah ditambah kata sejahtera, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan kartu keluarga miskin. Sehingga, raskin pun berubah menjadi rastra,” ujar Khofifah di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Sebelumnya, Mensos secara aktif melakukan kontrol ke berbagai tempat penyimpanan beras bulog di berbagai daerah. Dari kunjungan tersebut, Mensos memastikan rastra di Indonesia sudah cukup baik dan berkualitas.
Untuk membuktikan beras berkualitas bagus, Mensos selalu mengajak para awak media massa yang hadir membuka secara acak satu karung beras rastra, kemudian ditimbang dan hasilnya pas 15 kilogram.
“Setiap kali saya ke daerah, hampir selalu melakukan sidak ke gudang Bulog untuk memastikan stok beras rastra. Juga, memastikan rastra tepat kualitas, tepat harga dan tepat distribusi,” katanya.
Selain itu, Mensos mengaku stok rastra aman hingga Oktober dan siap didistribusikan oleh Bulog. Rastra merupakan beras bersubsidi dari pemerintah, sehingga harganya tetap, untuk harga tebus Rp1600 dan ada juga Rp2 ribu per kilogram.
“Kami sudah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait permohonan untuk mengcover ongkos angkut. Hal itu, sebagai antisipasi jika tidak dicover oleh pemerintah daerah (pemda),” ucapnya.
Selain itu, diperlukan pengelolaan dan manajemen pergudangan yang baik. hal itu menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan kualitas rastra.
“Saat ini, rastra ke-13 sudah diperintahkan kepada Bulog untuk didistribusikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu,” tandasnya.
EDITOR : HERMAN. M.