TULUNGAGUNG – KawanuaPost.com – Datuk Sutan Ibrahim atau dikenal dengan nama Tan Malaka berpeluang memperoleh gelar pahlawan nasional. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mempersilahkan masyarakat yang berharap Tan Malaka mendapat gelar Pahlawan Nasional mengajukan ke pemerintah. Sebab mekanisme penganugerahan gelar pahlawan nasional, kata Khofifah, bisa diajukan oleh masyarakat manapun.
“Silahkan, masyarakat manapun bisa mengajukan. Sebab pada dasarnya prosesnya adalah bottom up proses,” ujar Khofifah usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus PC Muslimat NU di Stadion Rejoagung, Kota Tulungagung, Minggu (6/9/2015).
Jasa Tan Malaka untuk Kemerdekaan Indonesia tidak diragukan lagi. Tokoh sosialis yang juga penulis buku Materalisme Dialektik dan Logika (Madilog) ini terlibat aktif dalam pergerakan melawan penjajahan.
Tan hidup dalam pelarian di 11 negara. Tan yang memiliki 23 nama samaran menjadi buronan polisi rahasia negara imperialis kolonialis Belanda, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
Buku Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) dan Massa Actie yang yang ditulisnya pada tahun 1926 menjadi bacaan wajib tokoh pergerakan Indonesia, termasuk Soekarno, Hatta dan Sahrir.
Tan juga yang menggerakan pemuda dalam rapat raksasa di lapangan Ikada (sekarang Monas) 19 September 1945. Rapat raksasa ini untuk menunjukkan dukungan massa terhadap proklamasi kemerdekaan yang kala itu belum bergema keras.
Bahkan Presiden Soekarno pernah bertestamen (wasiat) akan menyerahkan republik (pemerintahan Indonesia) kepada Tan Malaka bila penangkapan Belanda membuatnya tidak berdaya selamanya.
Mohammad Yamin pun berlebihan menyebut Tan Malaka sebagai Bapak Bangsa seperti halnya Bapak Bangsa di Amerika Serikat Thomas Jefferson dan George Washington. Sebab ia telah merancang Republik jauh hari sebelum kemerdekaanya tercapai.
Ironisnya, tokoh pejuang yang memiliki hubungan dekat dengan Panglima Besar Jenderal Soedirman ini terbunuh oleh peluru tentara republik sendiri.
Tan tewas pada 21 Februari 1949 dengan makam yang baru ditemukan beberapa tahun kemudian di kaki Gunung Wilis, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
“Silahkan diajukan ke TP2GP (Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat) di kabupaten atau kota dulu, “terang Khofifah.
Dari TP2GP Kabupaten data usulan yang telah diverifikasi akan naik ke TP2GP tingkat propinsi. Sesuai mekanismenya dari propinsi akan berlanjut ke TP2GP pusat dan masuk ke meja Kementerian Sosial.
Menurut Khofifah harus ada seminar dan testimoni yang mengungkap seluruh jasa perjuangan calon pahlawan yang diusulkan. Ia juga mengatakan proses TP2GP tahun 2015 sudah selesai. Namun kendati demikian Khofifah menyarankan tetap diajukan.
“Sebab prosesnya akan terus berjalan. Kalau untuk tahun ini sudah terlambat, ” pungkasnya.
Seperti diketahui serpihan tulang manusia di makam Selopanggung yang diduga kuat milik Tan Malaka pernah dilakukan tes DNA. Namun hingga kini hasil tes DNA tersebut belum juga keluar.
Sebelumnya tokoh masyarakat Desa Selopanggung Moh Zairi berharap pemerintah menetapkan Tan Malaka sebagai pahlawan nasional. Tidak hanya menyangkut persoalan sejarah bangsa.
Status pahlawan nasional, kata dia, akan membuat Desa Selopanggung menjadi tempat tujuan wisata sejarah.
“Dan itu berdampak pada perekonomian warga setempat, “ujarnya.
EDITOR : HERMAN. M.