Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Dipertanyakan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi patut digugat. Ini setelah kasus pencopotan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari jabatan Kabareskrim Polri dan kebijakan pemerintah melonggarkan syarat remisi bagi narapidana kasus korupsi serta Peraturan Presiden (Perpres) yang tidak boleh mempidanakan pejabat karena kebijakan.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sudah muncul anggapan bahwa pencopotan Komjen Buwas tidak akan terjadi jika tidak ada insiden akibat penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Kantor PT Pelindo II, belum lama ini.

Dikatakan Bendahara Umum Partai Golkar ini, penggeledahan itu bukanlah insiden, melainkan bagian dari proses penegakan hukum. Sebab, penggeledahan Kantor PT Pelindo II berkait erat dengan masalah karut marut dwelling time atau waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Penggeledahan itu menjadi insiden karena reaksi berlebihan yang dipertontonkan pemerintah, sebagaimana diperlihatkan Istana dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, serta Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan di Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Ditambahkannya, menuduh Komjen Buwas mengganggu stabilitas ekonomi jelas terlalu mengada-ada. Karena masalah dwelling time itulah yang merusak perekonomian nasional, karena karut marut di Pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Keraguan terhadap komitmen pemerintah memberantas korupsi juga terlihat pada kebijakan melonggarkan syarat memperoleh remisi bagi narapidana korupsi. Berkaitan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 70 bulan lalu, sebanyak 1.938 narapidana korupsi mendapatkan remisi.

“Kebijakan melonggarkan syarat remisi kekebalan hukum bagi pejabat itu mempertontonkan ambivalensi pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama jika dikaitkan dengan upaya pencapaian target perang melawan korupsi serta urgensi mengenai efek jera,” pungkasnya.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan