Pemerintah Diminta Percepat Pemekaran TalSel

talaud
Melonguane, Kawanuapost.com- Dambaan warga perbatasan di ujung Timur Indonesia Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulut untuk segera terealisasinya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Talaud Selatan, tampaknya masih jauh dari harapan.
Menyusul, dari 11 calon DOB merupakan bagian dari 65 DOB yang ditargetkan oleh pemerintah pusat dan pihak DPD serta DPR RI, untuk pembahasan serta pengesahanya ditargetkan hingga akhir 30 September 2014 mendatang, untuk TalSel sendiri kemungkinan besar pengesahanya bakal tertunda hingga 2015 nanti.
Sementara, tiga Kabupaten DOB di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (24/6) kemarin telah menerima pengesahan dari DPR RI.
Menyikapi hal tersebut, warga di perbatasan NKRI itu meminta pihak pemerintah pusat dan DPR RI agar pemekaran sejumlah DOB di Provinsi Sulut satu diantaranya ialah Kabupaten Talaud Selatan, untuk segera direalisasikan,”desak Gudson Mauri Maminsurung, Rabu (25/6).
Mestinya, kata dia, pemerintah pusat dan DPR RI lebih mengutamakan dulu daerah-daerah perbatasan seperti Kepulauan Talaud. Karena wilayah perbatasan masuk kategori rentan kendali dan daerah konflik,”katanya.
Karena itu, diharapkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar dapat memperhatikan aspirasi masyarakat yang ada di pulau perbatasan sebagai jendela Indonesia diberanda terdepan NKRI,”pungkasnya.
Sementara, Ketua panitia pemekaran TalSel Ir. Adolof Binilang ME ketika dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban atas perkembangan perjuangan Kabupaten TalSel tersebut,”(bm).

Tinggalkan Balasan