KPU Bitung Buka Kotak Suara

kpu..

 

BITUNG, Kawanuapost.com – Gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkama Konstitusi (MK) rupanya berimbas juga ke Kota Bitung. Buktinnya, Sabtu (9/8/2014) lalu, KPU Kota harus kembali membuka sejumlah kontak suara untuk mengambil dokuman yang menjadi materi gugatan pasangan nomor urut satu itu.

“Materi gugatan pasangan Capres berdasarkan data formulir C1 yang dipegang oleh pasangan Capres, karena ada beberapa data di formulir C1 yang sudah diperbaiki. Itu yang dilihat kembali adalah hasil perbaikan tersebut atau formulir D1,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.

Menurut Rumamby, pembukaan kotak disaksikan saksi kedua Capres, Panwas dan Polres Kota Bitung. “Dan hasilnya akan dilaporkan ke KPU Sulut yang selanjutnya diteruskan ke KPu Pusat.(*/bm)

Tinggalkan Balasan