MANADO, Kawanuapost.com -Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Utara yang akan bertugas untuk mengibarkan sang merah putih pada Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 Tanggal 17 Agustus 2014 besok, di halaman kantor Gubernur Sulut akan menggunakan formasi baru. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Diknas Provinsi Sulut Jendry Sualang SPd MAP, di selah-selah gladibersih Paskibraka Provinsi Sulut di halaman Kantor Gubernur, Jumat (15/8) kemarin.
Sualang menjelaskan, Panitia pemantapan Paskibraka Provinsi Sulut yang diketuai Sualang sendiri yang juga selaku Instruktur Tata Upacara Bendera dan PBB, telah menciptakan formasi baru yang disebut dengan formasi panah. Kalau selama ini menggunakan formasi yang gerakannya terlalu lama jaalan ditempat, maka formasi baru menurut Sualang, tujuannya untuk mempersingkat jalan ditempat yang pernah di gunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan RI di tahun-tahun sebelumnya, sembari menyebutkan, Formasi baru ini sebagai persembahan panitia pemantapan paskibaka kepada pemerintah provinsi sulut terutama dalam menyambut Tahun Emas Provinsi Sulut 2014.
Sualang mengatakan, nantinya formasi panah ini akan dipentaskan pada Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 yang akan disaksikan langsung oleh Gurbernr Dr. Sinyo Harry Sarundajang, Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan, Unsur Forkopimda, Pejabat teras Pemprov Sulut serta tamu undangan lainnya, ujar pendiri Paskibraka Kota Manado, sembari menyebutkan, formasi ini juga akan digunakan oleh Paskibraka Provinsi para upacara peringatan HUT ke-50 Provinsi Sulut Tanggal 23 September 2014 mendatang, yang akan dilakukan oleh pasukan 17 dan pasukan 8 minus pasukan 45.
Sualang menambahkan, pada pemantapan ini panitia maupun pelatih telah menyiapkan dua pasukan yang akan bertugas pada Upacara penaikan maupun Upacara penurunan bendera yaitu pasukan nusa dan pasukan bangsa, namun yang akan bertugas pagi nantinya akan ditentukan lima menit sebelum upacara dimulai termasuk Komandan upacara apakah dari unsur TNI atau unsur Polri, tandas mantan Kasie Tendik dan Diklat. (*/Humas)