MANADO, Kawanuapost.com – Kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di daerah ini, benar-benar dimanfaatkan para tokoh ilmiah dan pegiat anti korupsi di Sulut.
Bertempat di lantai 5 kantor utama Bank Sulut, Sabtu (13/9), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didaulat mengisi sesi Seminar Nasional bertajuk “Criminal Minds and Corruption” yang diselenggarakan Universitas Sam Ratulangi dan Pusat Studi Otak yang dipimpin Taufik Passiak.
Pada sesi tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang menegaskan jika pihak KPK sudah mengantongi sejumlah kasus yang dilaporkan para pegiat anti korupsi dan LSM, di antaranya laporan terkait sektor pertambangan di Sulut.
“Kami mengetahui persis usaha pertambangan di Sulut, termasuk pengusahanya, pembayaran pajak, atau yang tidak membayar pajak, hingga pembagian ke pihak-pihak tertentu,” ujar Bambang yang duduk berdampingan dengan Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Data-data tersebut sudah dikantongi KPK, tinggal upaya lanjut dimana pihak KPK akan lebih mendalami laporan terkait sektor pertambangan yang ada di daerah ini.
Akan tetapi, Bambang juga meminta adanya responitas tinggi dari pihak pemerintah daerah untuk menunjukkan etikat baik dan sungguh-sungguh guna meminimalisir dan meniadakan aksi yang beraroma korupsi di sector tersebut.
“Jika mau menjadi lebih bagus dan bersih, maka pemerintah daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk tidak masuk di dalamnya,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK ini mengingatkan pemerintah daerah agar sumber kekayaan alam, tidak membuat para pejabat di daerah terjerumus ke dalam situasi yang melanggar aturan, akibat adanya keinginan dan kepentingan yang bertujuan tidak baik pula.
Seperti diketahui, sector pertambangan di Sulawesi Utara memberikan kontribusi yang besar baik bagi daerah maupun dan terlebih bagi Negara. Hanya saja, sector ini memiliki peluang dan rawan bagi aksi korupsi, baik melalui pemberian ijin, pembayaran pajak maupun lainnya.
Diapun tidak membeberkan data-data yang disampaikan kepada KPK oleh pegiat anti korupsi, terkait sektor ini. Sementara kasus-kasus lain yang kini juga sudah masuk ke KPK, masih dalam pendalaman, mengikuti tahap-tahap yang sudah ditetapkan. (ferry assa)