BITUNG, Kawanuapost.com– Puluhan Mahasiswa dan masyarakat yang mengatas namakan diri Gerakan Rakyat Bitung Pro Demokrasi (GRBPD) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bitung. Rabu (17/09/14)lalu .
Aksi unjuk rasa yang di pimpin oleh Michael Jacobus SH. MH tersebut, diterima oleh Anggota DPRD Kota Bitung yang dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kota Bitung Hengky Honandar SE.
Dalam aksinya, para demonstran menggelar spanduk untuk ditandatangani, serta menuntutagar para pejabat Pemkot Bitung dan DPRD Kota Bitung mengambil sikap untuk menolak Rancangan Undang Undang Pilkada yang akan di sahkan pada tanggal 25 September nanti.
Menurut Michael Jacobus, aspirasi yang mereka bawah adalah aspirasi dari masyarakat Bitung yang menolak disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada yang dipilih langsung oleh DPRD. Menurutnya, aspirasi rakyat akan terpinggirkan serta ruang money politics bukannya menghilang, melainkan berpindah tempat dan tidak ada jaminan.
“Jika nantinya RUU Pilkada tersebut disahkan, maka rakyat akan kehilangan hak untuk memilih para pemimpin terbaik yang secara optimal melayani masyarakat” Jelas Michael.
Menyikapi hal tersebut, beberapa anggota DPRD ada yang mendukung dan beberapa pula yang belum merespon akan hal tersebut.(RsmB)