RATAHAN, Kawanuapost.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH mengimbau, agar pada 2015 mendatang , semua perusahaan yang tercatat di wilayah pemerintahannya, wajib hukumnya untuk berkantor di pusat kota Ratahan.
“Hal ini dimaksud supaya,semua perusahaan yang beraktivitasdi daerah ini, baik itu perusahaan tambang maupun lainnya, harus memiliki kantor di ibukota Ratahan,” tandas Bupati Sumendap di sela-sela sosialisasi pelebaran lahan, Rabu (29/10).
Ia menambahkan dari 120 perusahaan, dipastikan akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat yang ada di Ratahan. Oleh karena itu, perlu kerjasama dari semua pihak, supaya tercipta semangat membangun daerah, dimana Ratahan sebagai pusat kota, kedepan akan menjadi lokasi transit daerah sekitar seperti Bolmong Raya, termasuk Gorontalo. (Daud Timpal)