BITUNG, Kawanuapost.com, – Walikota Bitung Hanny Sondakh memerintahkan kepada seluruh SKPD yang ada untuk segera merampungkan urusan administrasi keuangan terkait dengan percepatan realisasi pembayaran kepada pihak ketiga.
Hal ini merupakan tugas yang harus diprioritaskan di masing-masing SKPD mengingat batas kepengurusan Administrasi keuangan yang tidak lama lagi.”Karena batas pengurusan administrasi keuangan hanya sampai tanggal 14 Desember, seluruh administrasi keuangan SKPD harus rampung sebelum tanggal tersebut” ujar Sondakh.
Menurut Sondakh, hal ini sangat penting untuk di perhatikan oleh semua SKPD, sehingga tidak ada lagi yang mengulur-ulur waktu melainkan sesegera mungkin mulai merampungkan semua hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan.
“Jangan di tunda lagi melainkan harus di mulai dari sekarang, karena belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ada SKPD yang terlambat dalam kepengurusan keuangan sampai batas waktu yang ditentukan” tegas Sondakh.
Sondakh berharap semua SKPD harus menyelesaikan kepengurusan administrasi keuangan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Jika semua SKPD rampung sesuai dengan jadwal yang ditentukan, ini mengindikasikan pengelolaan keuangan di Kota Bitung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan tidak terkesan jalan di tempat” tutup Sondakh.(RsmB)