BITUNG, Kawanuapost.com, – Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban menginstruksikan kepada semua pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Bitung beserta pejabat yang terkait, untuk segera melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di tiap SKPD masing masing.
Hal itu disampaikan Lomban saat memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) bersama seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bitung yang digelar di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung. Senin (10/11/14) kemarin.
Menurut Lomban, laporan evaluasi penyerapan anggaran tersebut sangat penting, karena batas terakhir untuk melakukan pencairan anggaran sudah semakin dekat yaitu pada tanggal 15 Desember 2014.
“Hal ini juga merupakan bukti keseriusan Pemkot Bitung dalam melaksanakan program pemerintah dibidang pengelolaan keuangan” tutur Lomban.
Lomban juga menambahkan bahwa, pelaporan penyerapan anggaran selain melalui Sistem Evaluasi TEPPA dapat juga dilakukan secara online, yaitu melalui Sistem Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSi, menurutnya, agar penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa baik melalui penyedia atau swakelola dilakukan secara baik dan benar sesuai prosedur, tiap pimpinan SKPD harus kerja lebih ekstra, sehingga realisasi penggunaan anggaran baik keuangan maupun fisik, sesuai dengan capaian yang telah ditargetkan pada setiap bulannya.
Selain Humiang, turut mendampingi Lomban dalam rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Bitung Franky Sondakh, SE, Ak, MSi dan Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Bitung Jhon Simarmata, ST. (RsmB)