Peraturan Batas-Batas Negara Disosialisasikan Biro Perbatasan

batas--

 

MANADO, Kawanuapost.com – Untuk lebih memahami peraturan terkait batas negara dan bagaimana menglola kawasan negara, pemerintah provinsi Sulut melalui Biro Perbatasan Negara menggelar Sosialisasi Peraturan Tentang Perbatasan Negara yang dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (8/5/2018).

Sekretaris daerah provinsi sulut Edwin Silangen  yang di wakili Kepala Kesbangpol Prov.Sulut Drs Meiki M.Onibala,MSi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan arahan Sekda yang dibacakan Onibala mengatakan Kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terdepan adalah pintu gerbang, etalase terdepan dari bangsa. Kemajuan di wilayah perbatasan menunjukkan bahwa proses pembangunan bangsa ini berjalan di semua sektor dan semua wilayah.

Hal ini penting, agar masyarakat di kawasan perbatasan dan pulau – pulau kecil terdepan tidak merasa terpinggirkan dan seakan akan dianaktirikan dengan proses pembangunan di wilayah daratan, sebab pembangunan yang inklusif dan menyeluruh juga berarti menjamin berlangsungnya proses pembangunan di wilayah perbatasan, sebagai bagian integral dari NKRI.

Salah satu tantangan yang harus  diatasi adalah bagaimana semua stakeholders terkait mampu memahami, mengerti dan melaksanakan semua peraturan perundang undangan yang terkait dengan pengelolaan perbatasan negara. Sehingga dalam merealisasikan berbagai kebijakan,program dan kegiatan pengelolaan dan hak-hak berdaulat di wilayah perbatasan negara, tidak hanya asal melaksanakan, namun harus berlandaskan pada semua ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Oleh karenanya, Sekda menyambut positif di gelarnya kegiatan sosialisasi ini, guna meningkatkan kembali pengertian,pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur negara.

Upaya positif yang kita lakukan saat ini, akan semakin memperkuat fungsi dan peranan hukum itu sendiri, yakni terwujudnya kepastian hukum dan keadilan, sebagai landasan atau dasar penyelengaraan pemerintahan, serta sebagai dasar penyelengaraan pembangunan dan akhirnya semakin mempercepat pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan negara. (*/)

Tinggalkan Balasan