MANADO, Kawanuapost.com – Mantan Ketua Umum PB NU KH Dr Hasyim Muzadi yang juga selaku Presiden World Conference Religion for Peace (Presiden Konferensi Agama se Dunia untuk perdamaian menegaskan, soal FPI yang melakukan tindakan menutup rumah Ibadah tidak dibernarkan. Penegasan tersebut disampaikan dihadapan peserta Munas 1 Bamag yang diikuti para hamba-hamba Tuhan berbagai denominasi gereja dari seluruh Indonesia, yang digelar di Graha Bumi Beringin Manado, Kamis (27/11), kemarin.
Menurut Muzadi, tindakan FPI yang dilakukan selama ini, dianggap bertentangan dengan teologi lakum dinukum waliyaddin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Ingat bukan agama yang jelek, tapi nafsu orang yang mengaku beragama yang membuatnya kekacauan. Jadi apapun alasan FPI caranya adalah salah dan tidak diperkenankan dalam ajaran agama Islam. Sebab negara saja mengakui agama-agama yang ada, kenapa harus terjadi tindakan-tindakan yang mengatasnamakan agama, lalu mengorbankan agama lain,ujarnya sembari memberi contoh penolakan terhadap Ahok, lantas ada yang mau bikin Gubernur tandingan, dimana kantornya, siapa yang memberi gaji, mau inspeksi ke siapa. Jadi FPI tidak boleh semena-mena, tegas salah satu tokoh nasional yang disegani dunia internasional.
Karena itu Musadi menandaskan. agama-agama yang ada harus bersatu serta harus pula berjalan bersama- bersama, sembari mengajak, yang sama jangan dibeda-bedakan dan yang beda jangan disama-samakan, karena Indonesia adalah negara tempatnya orang beragama.
Sementara, terkait dengan kebijakan pemerintahan Jokowi/JK untuk menghilangkan kolom agama dalam KTP, mantan pengasuh pondok pesantran Al Hikam Surabaya menolak dengan tegas, karena apabila dihilangkan tentunya terasa aneh karena selama ini kolom agama di KTP jelas sekali identitas agama dari penduduk yang bersangkutan. Hadir kakanwil Kemenag Sulut Drs H Sa’ban Mauludin MPDi (*).