RATAHAN, Kawanuapost.com -Pemkab Mitra, Senin (1/12/ membentuk sekaligus melantik dan mengukuhkan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Korpri (LKBH) periode 2014- 2018. Dalam agenda tersebut, Bupati melalui Sekda Ir. AB Tinungki Meg langsung melantik kepengurusan LKBH Mitra.
Dalam sambutan Bupati mengatakan, dirinya sebagai Pembina Korpri, momentum ini merupakan kebijakan awal untuk melaksanakan tugas dan fungsi karena nilai sangat diperlukan dalam melindungi Korps yang tersangkut masalah hukum. Dimana PNS dalam menajalankan tugas tidak lepas dari resiko, termasuk pemeriksaan, penuntutan, bahkan persidandgan, sehingga itu sebagai PNS wajib menjunjung tinggi produk hukum yang ada.
Berikut nama-nama yang dikukuhkan; Jopi Mokodaser, SH (Ketua), Benny Sahanggamu SS os (Sekretaris), Royke Lumingas SH (Ketua Bid Litigasi,) Arce Kalalo SH (anggota), Romeo Tumbel SH (anggota), Ven Rogahang SH (anggota), Joli Tumiwa SH, MH (Kabid konsultasi hukum ), Oswaldo Kalangie SH (anggota), Arlina Untu SH (anggota), Heski Kumesan SH (anggota), Joulen Worotitjan SH (Anggota), Douglas Waas SH (anggota) (daud timpal)