BITUNG, Kawanuapost.com – Guna menindak para PNS yang menggunakan Kendaraan Dinas (Kendis) tanpa kegiatan yang jelas, Petugas gabungan dari Pemkot Bitung berkerjasama dengan Polres Bitung segera menggelar razia khusus kendaraan plat merah yang berkeliaran saat jam kantor.
Menurut Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSI, Opersi Zebra dan Lilin yang dilakukan serentak di Indonesia juga akan merazia kelengkapan surat-surat serta safety kendaraan.
Untuk itu, Humiang menghimbau bagi PNS yang menggunakan Kendis saat jam kerja wajib memeriksa kelengkapan surat-surat Kendis, serta bagi PNS yang bertugas keluar daerah wajib disertai surat tugas dan harus sepengetahuan pimpinan.
“Sangsi tegas bagi PNS yang memakai Kendis tidak tepat sasaran, atau kendis yang sengaja dipelat hitamkan dan dipakai oleh bukan PNS ke Mall atau tempat-tempat umum lainnya. Hal ini jelas melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil“ tegas Humiang.(rsmb)