BITUNG, Kawanuapost.com – Keberadaan Organisasi Massa (Ormas), LSM dan OKP di Kota Bitung, Menurut Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSi merupakan mitra pemerintah. Untuk itu Humiang mengajak Ormas, LSM dan OKP Bitung untuk bekerjasama dalam pembangunan Kota Bitung kearah yang positif.
Hal tersebut dikatakan Humiang saat membuka sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Massa dan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Ormas di Gedung BPU Kantor Walikota Bitung.
“Kami sebagai Pemerintah Kota Bitung siap dikritik tapi jangan difitnah” Humiang yang didampungi didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung Drs. J. M. Sondakh.
Dalam sosialisasi tersebut turut pula dibahas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial bersumber dari APBD. Kegiatan ini diikuti Pimpinan SKPD Pemkot Bitung, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, serta Ormas, LSM dan OKP se-kota Bitung. (rsmb)