MITRA, Kawanuapost.com – Pengadaan barang di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga menguap. Dimikian dikatakan sumber resmi yang dapat dipercaya kepada kawanuapost.com, baru-baru ini.
Menurutnya, pengadaan bahan kimia yang diadakan di PDAM Mitra, terindikasi bermasalah dan belum dipertanggung jawabkan. “Pengadaan barang di PDAM Mitra diduga fiktif dan sampai sekarang masih bermasalah, ” katanya.
Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pernah mengucurkan anggaran ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2017, senilai Rp 1 Miliyar. Kucuran dana tersubut diduga berbau penyimpangan dan perlu ditinjau kembali keperuntukannya. “Memang pernah ada bantuan 1 Miliyar yang diberikan Pemda ke PDAM, untuk pembayaran gaji pegawai dan biaya oprasional,” jelasnya.
Selain biaya oprasional dan pembayaran gaji pegawai, juga ada sebagian anggaran dipergunakan untuk pengadaan barang dan jasa. “Sebagian dana itu Direktur pergunakan untuk pengadaan barang, baik pengadaan Tawas, Kapurit dan Alumenium Sulfat,” tuturnya lagi.
Dalam upaya pencegahan korupsi di PDAM, pemerintah diminta esktra ketat. Pemerintah diminta tidak hanya membuat aturan, tetapi melakukan pengawasan mulai proses tender ataupun penunjukan langsung proyek.
Baginya, Direktur PDAM harusnya mengambil langkah tegas memanggil pihak kedua kemudian pertanyakan semua barang yang diadakan, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Dicurigai, proyek pengadaan itu dilakoni oleh Direktur Utama PDAM Mitra. Kalau ada pihak kedua tentunya harus datang ke kantor untuk melaporkan atau mempertanggung jawabkan pekerjaan tersebut. Herannya, pihak kedua tidak pernah kelihatan dan barang yang diaadakan tidak semua kelihatan. Selain kasus pengadaan Bahan Kimia, Lanjut sumber, ada juga pengeluaran anggaran yang tidak sesuai keperuntukan.
“Kami menduga, pengadaan barang kimia itu diadakan oleh pimpinan PDAM. Kalau tidak fiktif tentunya harus disertai foto dan nota-nota pembelian tapi realitanya hanya sekedar ditulis tapi pertanggung jawaban tidak ada,” pungkasnya.
Dirinya mendesak penegak hukum di daerah mengusut tuntas masalah pengadaan barang dan uang negara yang tidak sesuai keperuntukan di PDAM mitra. “Kami mendesak Polisi dan Kejaksaan segera lakukan penyelidikan proyek pengadaan bahan kimia di PDAM Mitra. Baik Direktur utama, PPTK dan pihak kedua, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengadaan yang diduga fiktif,” desaknya dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Mitra Ir Meidy Uguy, saat dikonfirmasi melalui telepon selular dirinya membantah bahwa itu tidak benar. Semua pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa di instansi yang dipimpinnya tidak ada masalah. “Pengadaan barang di PDAM semuanya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Meidy mengakui masih ada yang harus dibenahi. Pengadaan Bahan Kimia itu memang ada, namun belum semua dipertanggung jawabkan,” pungkas Dirut PAM ini.
Menanggapi tudingan pengadaan fiktif, Direktur PDAM Mitra Meydi Uguy mengungkapkan, selama ini sistem pengadaan di PDAM sudah tidak bermasalah dan dilaksanakan optimal. Namun memang masih banyak yang perlu dibenahi,’ tutup Dirut PDAM ini melalui sambungan selular. (art)