MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menegaskan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke bank lain yang dilakukan oleh pemegang saham atas nama Pemkab Bolmong tidaklah berpengaruh. Malahan, aksi tersebut dinilai merupakan sifat “ambisi” kekuasaan pimpinan daerah yang sebenarnya tidak sejalan dengan komitmen para pimpinan pendahulu saat mendirikan bank daerah yang kini dikenal dengan Bank SulutGo.
“Jadi sebenarnya, tidak berpengaruh mereka memindahkan rekening, karena daerah itu punya hak untuk memindahkan rekening mereka. Tapi ada satu hal, bahwa mereka memiliki saham di Bank SulutGo. Berarti jikalau mereka memindahkan saham, mereka memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan kegiatan, tidak seperti komitmen para pendiri mereka dulu,” ungkap Gubernur Olly kepada sejumlah media di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/01/2019) sore.
Menurut Gubernur, pada saat mendirikan bank daerah yang kini bernama Bank SulutGo, telah ada kesepakatan diantara Kabupaten dan Kota, termasuk Provinsi untuk mendirikan Bank SulutGo dengan menyertakan modal.
“Masakan kita pe bank, kita yang dirikan, kong kita yang bekeng rugi sendiri. Padahal para pendiri pendahulu, mereka membeli saham bersama-sama dengan Pemprov dan membentuk suatu bank, namanya Bank SulutGo sekarang. Tapi setelah terjadi pergantian pimpinan daerah, tiba-tiba mereka ini melakukan suatu hal yang berakibat pada laba Bank SulutGo berkurang. Artinya, kita membentuk suatu perusahaan, tapi kita sendiri yang mau perusahaan itu tidak untung. Intinya itu saja,” terang Gubernur Olly.
Disinggung terkait adanya aroma berbau politik, mantan senator Senayan ini hanya tersenyum. “Kalau hal seperti itu, silahkan tanyakan ke pihak pemerintah daerah yang memindahkan dana dari Bank SulutGo ke bank lain,” ujar Olly.
Diapun mengingatkan dan mewarning agar pinjaman uang atau kredit yang diambil dari Bank SulutGo oleh para ASN, tidak dipersulit saat mereka mengembalikan pinjaman sehingga tidak terjadi kredit macet yang berdampak pada masalah hukum.
“Seluruh ASN di Bolmong, Kota Kotamobagu dan Kota Manado telah meminjam uang di Bank SulutGo sejak 10 sampai 15 tahun lalu. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk menghalangi pada saat mereka (ASN) mengembalikan kredit mereka itu di Bank SulutGo. Karena kalau terjadi kredit macet, orang tersebut tidak bisa melakukan kegiatan lain,” tandas Gubernur Olly.
Gubernur Olly optimis, Bank SulutGo akan tetap berjalan lancar kedepan dengan berbagai program kerja dunia perbankan yang telah ditetapkan melalui rapat dan keputusan para pemegang saham baik dari Pemprov Sulut dan Kabupaten/Kota, Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota dan PT Mega Corpora serta Kopdar Bank Sulut. (*)