MANADO, Kawanuapost.com – Ketua Pansus DPRD Sulut Noldy Lamalo mengatakan Pansus Pajak yang beberapa hari terakhir melakukan sidak dan dengar pendapat di lapangan dengan instansi terkait, justru menemukan bahwa ternyata, masih banyak kendaraan bermotor (ranmor) bernomor polisi dari luar Sulut, beroperasi di daerah ini.
“Kita banyak menemukan dan mengetahui adanya kendaraan berplat nomor luar, yang hingga kini berada di daerah ini,” ujar Lamalo di ruang Komisi II DPRD Sulut.
Bahkan menurut anggota DPRD Sulut asal Partai Hanura ini, meminta agar pada pembahasan nanti, perlu ada penegasan terkait keberadaan ranmor dari luar daerah ini.
Ia menjelaskan, ranmor berplat nomor dari luar Sulut, ikut membebani masyarakat daerah ini.
Ia beralasan, kendaraan-kendaraan tersebut, tetap menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat setempat yang menggunakan plat nomor daerah.”Selain mendapatkan BBM bersubsidi, para pemilik kendaraan, menyetor pajak kendaraan ke pusat,” ucapnya.
Hal itu juga berlaku bagi kendaraan alat berat yang kini masih berada di wilayah ini. Ia berharap, hal ini juga berlaku di lingkup anggota DPRD Sulut terkait ranmor berplat nomor dari luar.
“Ini butuh respon dari masing-masing saja, yang jelas, kendaraan tersebut, harus diganti nomor platnya menjadi plat daerah Sulut,” ucap Lamalo. (Ferry)