Lantamal VIII Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras ke Papua

AL-CT2

MANADO, Kawanuapost.com – Danlantamal VIII melalui 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal pelni Bitung telah berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak ratusan liter yang dikemas rapi dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua pada Sabtu (16/03/2019) malam.

Penangkapan miras jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung tujuan Papua, diterima informasi bahwa ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar untuk menaikkan barang berupa miras cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya, berdasarkan informasi tersebut tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim Pam polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, dan benar adanya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke Wilayah Papua, namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor Staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk rencana dimusnahkan.

Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Nandang Permana Jaya, S.E.  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua, “Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus berukuran besar, dan barang bukti untuk sementara kami amankan namun pelakunya melarikan diri”. Selanjutnya Yonmarhanlan VIII akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung. (dispenal)

Tinggalkan Balasan