MANADO, Kawanuapost.com – Dalam waktu dekat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Manado akan segera menyasar Perum Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget.
PTSP akan turun lapangan mengecek keberadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di perumahan terbesar di Kota Manado tersebut.
“Memang saat ini kami lagi gencar melakukan sidak IMB dan izin lainnya di sejumlah tempat usaha di Kota Manado. Bahkan sudah banyak yang terpaksa disegel karena tidak mengantongi izin,” kata Kadis PTSP Manado, Jimmy Rotinsulu.
Untuk sidak di Perum GPI, menurut Cha, sapaan akrabnya, tim PTSP yang turun akan mengecek peruntukan bangunan apakah sesuai IMB atau tidak.
Khusus Perum GPI Mapanget, di akuinya, PTSP akan menurunkan tim yang tidak sedikit mengingat Perum GPI hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan.
“Jika nanti ditemukan di lapangan ada bangunan rumah tidak sesuai IMB, kami minta maaf karena dengan terpaksa akan kami bongkar. Dalam waktu dekat tim kami akan turun,” janji Cha. ***