Kadis Perindag Sulut: Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah, Lindungi Produk Lokal

Kadis Perindag Sulut, Jenny Karouw
Kadis Perindag Sulut, Jenny Karouw

 

MANADO, Kawanuapost.com –  Turunnya kebijakan pemerintah pusat terkait harga-harga kebutuhan pokok di pasar, sebenarnya memiliki tujuan untuk melindungi atau memproteksi barang produksi daerah.Demikian disampaikan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw di kantor Gubernur.

Menurut Karouw, dengan adanya proteksi harga terhadap barang-barang lokal, maka masyarakat konsumen bisa menjangkau kebutuhan mereka. Tetapi, terkadang harga barang kebutuhan mengalami kenaikan, yang disebabkan kurangnya pasokan bahan baku di pasar.

“Memang ada harga di pasar dipengaruhi oleh kenaikan BBM. Tapi ada pula karena pengaruh kelangkaan pasokan bahan baku,” ujarnya.

Demikian pula terkait bahan pakaian bekas atau Cakar Bongkar (Cabo),  pihak Kementerian Perdagangan, mengeluarkan kebijalan untuk pasokan bahan import yang satu ini.

“Hal itu dilakukan untuk melindungi produk barang dalam negeri, termasuk, tidak mematikan industri tekstil dalam negeri kita,” ungkap Kadis Karouw.

Salah satu yang dilakukan dan sedang dibuat oleh pemerintah daerah, seperti melakukan sosialisasi kepada konsumen terkait barang buatan dalam negeri.

“Dengan melakukan sosialisasi, kita juga mengkampanyekan produk dalam negeri. Konsumen diharap memilih barang dalam negeri,” kata Kadis Karouw sambil berharap masyarakat Sulut selaku konsumen, juga memilih menggunakan atau membeli barang dalam negeri. (Ferry)

Tinggalkan Balasan