BOLTIM.Kawanuapost.com – Bupati Boltim Sehan Landjar SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan memelihara seluruh aset negara yang telah dihasilkan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
Kepala Bagian Humas Boltim Uyun Pangalima, kepada kawanuapost.com, pihaknya mengatakan hal ini juga sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota lokasi PNPM-MP, dengan nomor surat 414.2/302/PMD.”Instruksi mendagri yakni seluruh kepala daerah untuk melakukan pengendalian penyelesaian kegiatan PNPM-MP tahun 2014,” ungkap Uyun.
Lanjut Uyun mengatakan hal tersebut dilakukan juga sehubungan dengan berakhirnya masa tugas fasilitator PNPM-MP sejak tanggal 31 desember 2014 dan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam pembinaan serta pengendalian pemberdayaan masyarakat.
“Maka bupati menugaskan kepada kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinta Desa (BPMPD), untuk tetap melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan PNPM-MP 2014, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dan ketentuan program terkait,” terang Uyun.
Lanjut Uyun mengatakan bupati juga mengisntrusikan kepada BPMPD untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan PNPM-MP 2014, dengan melakukan rekonsilisasi anggaran ke KPPN dengan berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku dan melaporkannya kepada Ditjen PMD.
“Juga memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Antar Desa (MAD) khusu, dalam rangka penyelesaian kegiatan tahun 2014, menginta masi adanya dana BLM yang sudah dicairkan ke Unit Pengelolah Kegiatan (UPK), namun belum seluruhnya disalurkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), guna penyelesaian pekerjaan sampai dengan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST),” tuturnya.
Uyun juga menambahkan bupati mengucapkan terimah kasih terhadap apa yang sudah dilakukan seluruh pelaku PNPM.