Ekspor Ikan Sulut Merosot: BPS Sebut Aturan Menteri Susi Jadi Penyebab

Menteri Kelautan dan Perikanan RI SUsi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan RI SUsi Pudjiastuti

 

MANADO, Kawanuapost.com – Sepanjang 2014, nilai ekspor daging dan ikan olahan serta ikan dan udang Sulawesi Utara mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada tahun sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut mencatat pada periode Januari-Desember 2014, total nilai ekspor daging dan ikan olahan tercatat senilai US$87,66 juta, menurun  18,40% jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada tahun sebelumnya yakni US$107,43 juta.

Demikian pula, ekspor ikan dan udang pada 2014 hanya mencapai US$64,94 juta, turun 24,61% dibandingkan ekspor pada tahun sebelumnya senilai US$86,14 juta.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sulut Marthedy M. Tenggehi  mengatakan salah satu penyebab penurunan ekspor ikan segar maupun produk olahannya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 57/2014 mengenai larangan transshipment dan penggunaan anak buah kapal (ABK) asing.

“Di antara penyebabnya karena aturan yang baru itu sehingga tangkapan ikan berkurang,” katanya, Selasa (17/2/2015).

Dalam kesempatan sebelumnya, General Manager Terminal Peti Kemas Bitung Kalbar Yanto mengatakan pengiriman produk ikan olahan dari Pelabuhan Bitung merosot tajam menyusul berhentinya operasional sejumlah pabrik pengolahan ikan di Bitung.

Saat ini rata-rata pengiriman ikan olahan melalui Pelabuhan Peti Kemas Bitung hanya mencapai sekitar 20 kontainer setiap masa pengapalan, jauh merosot dibandingkan sebelumnya yang dapat mencapai 100 kontainer. (bisnis/Her)

Tinggalkan Balasan