MANADO, Kawanuapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut membutuhkan posting dana yang memadai untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada Desember 2015. Untuk itu, sambil menunggu acuan perangkat hukum yang mengatur penyelenggaraan Pilkada, KPU Sulut diharapkan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut terungkap saat KPU Sulut diundang Komisi I DPRD Sulut, Selasa (3/3), untuk mendengarkan kebutuhan dan singkronisasi dana dan kesiapan tahapan KPU Sulut menjelang pesta Pilkada Desember 2015 nanti.
Sementara dana yang dibudget DPRD Sulut bersama Pemprov untuk KPU Sulut sebesar Rp75 miliar. Dana tersebut dinilai KPU Sulut cukup minim.
Memang dalam Perpu terkait pelaksanaan Pilkada, ada beberapa item yang dihilangkan, diantaranya, uji publik. Dengan begitu, usulan anggaran untuk item ini, dihapus juga atau ditiadakan. Dengan begitu, adanya perubahan dalam Perpu, maka ikut berpengaruh pada usulan dana yang diajukan KPU Sulut, sebelum terbitnya Perpu tersebut.
“Memang tahapan di KPU Sulut akan menunggu acuan atau pedoman baru, hanya saja ada beberapa item yang dihilangkan, seperti ditiadakan putaran kedua. Kami berharap rancangan yang kami ajukan lalu, bisa dirubah lagi,” ujar Ketua KPU Sulut Yesi Momongan di DPRD Sulut.
Adapun item yang masih menjadi domain KPU Sulut yakni kampanye, debat publik dan alat praga kampanye.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang berharap pihak KPU Sulut terus melakukan koordinasi dengan Komisi I guna persiapan tahapan Pilkada dan kecukupan dana yang ada di KPU Sulut. (ferry)