Hukum Mati Warganya, Dubes Prancis Hormati Keputusan RI

terpidana mati kasus narkoba asal prancis
terpidana mati kasus narkoba asal prancis

 

JAKARTA.kawanuapost.com – Duta Besar Prancis untuk IndonesiaCorinne Breuze, menghargai apapun hukum di Indonesia, termasuk hukuman mati. Meskipun begitu, dia mengatakan tetap akan memperjuangkan hak hidup warganya, Serge Atloui, salah satu terpidana mati Indonesia asal Prancis.

“Kami menentang eksekusi, tapi kami juga mengerti Indonesia juga memiliki hukum tersendiri, oleh karena itu kami ingin proses hukum terus berlanjut hingga selesai karena itu adalah hak terdakwa,” katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Ketika ditanya akankah hukuman mati berdampak buruk bagi hubungan bilateral Indonesia dan Prancis, Corrine tidak menjawab hal tersebut. Ia hanya mengatakan sampai saat ini pihaknya hanya bisa berharap proses hukum Serge bisa diselesaikan dan dapat membebaskannya dari hukuman mati.

“Sampai saat ini nyatanya hukuman mati itu belum dilakukan, dan proses hukum yang diajukan Serge masih berlanjut, jadi kami masih sangat berharap proses hukum itu dapat membatalkan eksekusi hukuman mati,” ujarnya.

“Kami sekarang menunggu hasil pengajuan PK yang diajukan kuasa hukum Serge, jadi kami belum bisa memastikan apakah hal itu dapat mengganggu hubungan baik Prancis dengan Indonesia. Namun, yang pasti Prancis sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjut dia.

Menurutnya, kondisi Serge saat ini baik-baik saja. Keluarga si pesakitan itu juga masih berada di Indonesia.

“Hingga saat ini kondisinya baik-baik saja. Keluarganya juga masih di Indonesia dan akan terus berada di sini hingga akhir April nanti,”beber Dubes Prancis tersebut. (merdeka)

Tinggalkan Balasan