Sekprov: Pejabat Harus Tahu Berbagi dengan Staf

sekprov sulut

MANADO.kawanuapost.com – Pajabat Eselon II,II dan IV yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut harus tahu berbagi dengan para staf yang ada di lingkungan kerjanya.  Penegasan tersebut disampaiakn Sekprov saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan peningkatan mental dan budaya kerja aparatur di lingkungan sekretariat daerah provinsi sulut.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Kamis (19/3) bertempat diruang mapalus kantor gubernur dan diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di lingkup Sekretariat Daerah.

“Saya ingatkan kepada pejabat untuk bukan hanya tahu menambah mengurang atau mengalikan, tapi harus tau caranya membagi,” tegas Sekprov. Maksud membagi disini ialah jika ada kelebihan yang didapatkan pejabat di kantor, diharapkan pejabat yang bersangkutan bisa berbagi bersama dengan apra staf, jangan memonopoli sendiri bahkan sampai mengambil hak orang lain.

Sekprov mengatakan bekerja merupakan ibadah, berbagi berkat dengan sesama juga merupakan ibadah dan pahala yang akan diterima nantinya besar. Sebagai pemimpin aparatur haruus mempunyai mental yang baik, karena jika memiliki mental jelek akan berdampak buruk bagi  organisasi yang dipimpin.

Dengan memiliki mental yang baik, otomatis akan tercipta sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta dapat mewujudkan pelayanan yang baik, efisien, efektif serta berkualitas. Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi demi pembaharuan pada sistem penyelengagraan pemerintahan terutama dalam aspek kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, sekprov berharap dapat membentuk sikap mental disiplin bagi para aparatur dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan budaya disiplin harus dapat mewarnai perilaku aparatur negara dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Kepala  biro organisasi Jemmy Ringkuangan mengatakan pembinaan mental dan moral dilaksanakan untuk merangsang PNS memberikan pelayanan cepat prima dan paripurna. Kegiatan ini juga sebagai sarana bagi apra aparatur untuk emamhami berbagai peraturan dan ketentuan terkini guna menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku. (HPS)

Tinggalkan Balasan