Minsel.Kawanuapost.Com-Ketua KPU minsel Rommy Sambuaga didampingi anggota KPU,jumaat,(20/02/2020) menerima paslon Perseorangan Roso-Harum terkait penyerahan berkas paslon perseorangan.
Penyerahan berkas pasangan Roso-Harum dilaksanakan diruang rapat kantor KPU dan diterima langsung oleh ketua KPU minsel Rommy Sambuaga bersama anggota dan bawaslu.
Menurut ketua KPU Rommy Sambuaga,verifikasi berkas paslon perseorangan saat ini adalah bagian dari persyaratan yang harus disiapkan oleh paslon. Ujar Rommy Sambuaga
Lanjut Rommy, Tentunya dalam penyerahan berkas tersebut tetap mengacu pada mekanisme dan persyaratan yang sudah diatur oleh aturan yang ada. Tambah Rommy.
Lebih jauh,Ketua divisi penyelenggara Christian Rorimpandey menjelaskan, Bahwa mekanisme penyerahan berkas paslon memiliki beberapa tahapan.yang diantaranya tentang mekanisme verifikasi. Kata Christian
Usai penjelasan tata cara penyerahan paslon, acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas paslon Roso-Harum kepada ketua KPU yang disaksikan anggota KPU dan Bawaslu.
KPU minsel telah menetapkan batas waktu penyerahan berkas paslon perseorangan mulai tanggal 19-23 februari 2020.
Pasangan Roso-Harum tiba dikantor KPU bersama rombongan tepat pada pukul 10:23 wita siang.
Prosentase 38,76% Roso-Harum yang diklaim sejumlah lembaga survey,memberi nilai plus terhadap elektabilitas pasangan Roso-Harum saat ini. (roland)