MANADO, Kawanuapost.com – Guna mendukung kelancaran kegiatan reses 45 anggota DPRD Sulut, pihak Sekretariat DPRD Sulut menyediakan sejumlah staf pendamping. Staf pendamping ini diikutsertakan dalam masa reses dewan yang dilaksanakan selama 6 hari. “Untuk itu, bagi mereka yang akan mendampingi para anggota DPRD Sulut di masa reses, kami memberikan pembekalan, agar segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan reses para anggota dewan yang terhormat, dapat berjalan lancar dan sukses,” tandas Sekretaris DPRD Sulut B Mononutu, Rabu (22/4) di ruang sidang DPRD Sulut.
Para staf ini akan mengurus kepentingan reses seperti pengurusan adminsitrasi dan surat perjalan dinas ke sejumlah kabupaten dan kota, termasuk mengurus komsumsi, sarana pertemuan di mana lokasi pertemuan para anggota dewan bersama masyarakat dilaksanakan. “Untuk itu, pembekalan ini penting agar para staf ini dapat melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat, dimana reses anggota dewan ini dilaksanakan,” ujar Mononutu. (ferry)