KPUD Boltim Layangkan Surat Kepimpinan Parpol

kpud

 

BOLTIM.Kawanuapost.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Melayangkan surat Pemberitahuan ke dua pimpinan Parpol perihal permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua anggota DPRD Boltim yakni Jemi Elister Tine (PDI-P) dan Sofyan Alhabsy (PKB) yang keduanya terlibat dalam kasus yang sama yakni mengedarkan Materai Palsu, masih belum ada kejelasannya.

Baik PDI-P maupun PKB keduanya berkilah bahwa keputusan untuk memPAWkan kedua kader mereka tersebut dari kursi DPRD Boltim tergantung keputusan DPP Ketua DPC PDI-P Boltim Medy Lensun saat dikonfirmasi, terkait hal ini mengaku bahwa pihaknya sudah meneruskan surat tersebut ke DPD dan DPP .

” Langkah DPC sudah meneruskan surat dari KPUD Boltim sekitar awal Maret lalu ke DPD dan tembusannya ke DPP” ucap Medy, Selasa (28/04/2015)

Namun soal keputusan untuk memPAWkan kadernya tersebut,Medy mengatakan bahwa semuanya merupakan wewenang DPD dan DPP ” Untuk PAW keputusannya ada ditangan DPP kami di DPC hanya menindak lanjutinya ” kata Medy Ungkapan yang sama dikatakan oleh Sekretaris DPC PKB Boltim Suharto Olii bahwa pihaknya saat ini tinggal menunggu keputusan DPW.

” kami masih menunggu keputusan dari DPW, soal surat kami sudah layangkan dengan tembusan ke DPP namun kami belum tahu secara pasti soal belum adanya keputusan dari DPW saat ini” tutur Suharto

Diakuinya jika  ini juga menyangkut kredibilitas Partainya namun hal itu jelas Suharto pihaknya masih harus melalui mekanisme Partai ” Memang masaalah ini jika dilarut-larutkan menyangkut nama baik  Partai juga namun kan ada mekanisme yang harus dilalui jadi kami tidak akan segegabah itu, harus sesuai prosedur artinya proses pergantian itu ada tahapannya” pungkasnya

Sementara itu Komisioner KPUD Boltim Irwan Tololiu mengatakan jika pihaknya hanya sebatas melayangkan surat pemberitahuan kepada dua pimpinan Parpol

” Untuk selanjutnya tergantung usulan Partai kami tidak bisa lewat pada konteks aturan yang mengikat, jika Partai sudah mengusulkan pasti KPU akan segera memprosesnnya ” beber Irwan.(Taslim mamonto)

Tinggalkan Balasan