BOLTIM.kawanuapost.com — Sembilan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), digugurkan oleh KPUD. Pasalnua, KPU menemukan kesembilan calon tersebut tak memenuhi syarat administrai karena ada yang belum genap berusia 25 tahun serta ada yang pernah menjadi caleg di Pileg 2014 lalu.
“Karena tidak penuhi syarat administrasi sehingga langsung kita gugurkan,” kata anggota KPU Boltim, Devita Pandey. Saat ini, masih tersisa 53 calon PPK dari total 62 pelamar. Mereka masih akan diseleksi melalui tes tertulis dan wawancara. Selain itu, masyarakat juga berkesempatan memberikan tanggapannya terkait status para calon penyelenggara adhock ini.
“Tes tertulis kita gelar pada 30 April,” tambah Devita. Abdul Kader Bachmid ikut menerangkan, Mei mendatang sudah terpilih masing-masing lima anggota PPK di lima kecamatan. “Pelantikan Mei depan,” Tutupnya. (Taslim Mamonto)