Minsel.Kawanuapost.com-Dugaan adannya praktek diskriminasi Administrasi Kependudukan (KTP) yang dilakukan Disdukcapil Minsel jelang Pilkada kian merebak dan meresahkan warga.
Dengan terkuaknya percakapan yang diduga dilakukan Kadis Dukcapil CM alias Cor melalui pesan akun WAnya yang kini viral disosial media, Kadis Dukcapil dengan bangganya menyebut dan menunjuk seseorang sebagai PANGLIMA Didukcapil untuk pengurusan administrasi.
Dalam pesan WAnya, Kadis CM dengan terang terangan menyebut nama “O” sebagai PANGLIMA dukcapil. “Lewat “O” Jo samua pasti beres.” Kata Kadis seperti dikutip lewat pesan akun WAnya.
Tidak berhenti disitu, bahkan dengan kalimat penegasan, Kadis CM telah menyebut dan melegalkan satu kelompok bernama “GORELA” untuk menguasai Disdukcapil.
“Tiem ,GORELA kita suruh kuasai dukcapil agar aman dan terlayani dengan BAIK.”
Melihat percakapan Kadis CM yang lagi viral dalam akun WAnya dengan beberapa orang, ini sangat jelas telah melanggar kode etik ASN.
Atas kejadian yang menghebohkan ini, beberapa warga masyarakat yang ada di kota Amurang meminta kepada Pjs Bupati Minahasa selatan Mecky Onibala untuk segera menindak tegas (proses kode etik) bagi pejabat tersebut.
Dengan beredarnya fenomena buruk pada sistim pelayanan yang ada diDisdukcapil saat ini, maka dapat dipastikan betapa buruknya juga fungsi pengawasan yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Minahasa selatan.
Ketika hal ini coba dihubungi langsung ke Kadis kependudukan dan catatan sipil Minsel CM melalui no hp 0821-9183-xxxx namun disayangkan nomor tersebut aktif tapi tidak dijawab.
(roland)