MANADO, Kawanuapost.com – Ketua Bawaslu Sulut Herwyn J. Malonda mengatakan pihaknya tetap seriusi memberikan peringatan tertulis kepada para paslon yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan kampanye.
“Respon paslon sebagian besar mengindahkan, menerima surat peringatan. Yang tidak mengindahkan, pengawas pemilu berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menertibkan atau membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Herwyn Malonda, Jumat (30/10/2020).
Untuk itu, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tata cara pengawasan dan penindakan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, sebanyak 9.189 kampanye tatap muka dilakukan sejak 26 September 2020 hingga 5 Oktober 2020.
Jumlah ini sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) dan sumber lainnya. (*/HM)