Kakan Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Adithia Perdana Barus, memegang penghargaan WBK dari KemenPAN-RB.
BITUNG, Kawanuapost.com – Setelah melaksanakan penialian dan evaluasi kinerja dan program pelayanan terhadap masyarakat serta bersih dan bebas dari korupsi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, masuk dalam satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Adithia Perdana Barus, penhargaan tersebut diberikan sebagai kegiatan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara virtual, dengan tema, Making Change – Making History, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (21/12/2020).
“Penghargaan tersebut bukanlah hasil akhir dari perjuangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, ini akan menambah semangat bagi kami yang senantiasa berkomitmen, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,”ujar Adithia, sambil memotong tumpeng dalam syukuran tersebut.
Lanjut dia, atas diterimanya penghargaan tersebut, dirinya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih masyarakat yang telah menggunakan layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, juga kepada terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sulut, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung yang telah memberikan dukungan, kerja sama serta doa restu sehingga akhir tahun 2020 ini berhasil meraih predikat WBK. ( Yappi Letto).