MANADO, Kawanuapost.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Rapat Kerja (Raker) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021 di lingkungan Setdaprov Sulut yang digelar di Lobby Lt.1 Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/1/2020).
Kegiatan turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi, Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu dan para pejabat di lingkungan Setdaprov Sulut.
Pada kesempatan itu Sekdaprov Silangen, menyampaikan bahwa raker dan penandatanganan PK merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw pada saat apel perdana terbatas pada awal tahun 2021.
“Termasuk kita menandatangani kontrak perjanjian kinerja yang didalamnya juga ada pakta integritas di lingkungan sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara. Ini juga diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov Sulut,” kata Silangen.
“Perjanjian kinerja ini ada target capaian yang harus kita wujudnyatakan sebagaimana yang sudah direncanakan dalam APBD 2021, gerak pelaksanaan APBD sejak bulan Januari 2021 sampai Desember 2021 dan ini merupakan kewajiban bersama dalam mensukseskan program kegiatan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw,” sambungnya.
Untuk itu, Silangen pun optimis pencapaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2021 ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Dibutuhkan sebuah kerja keras, kerja cepat, dan harus disertai kerja-kerja produktif,” tandasnya.
Kemudian Silangen mengingatkan tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menggantikan SIMDA keuangan dan SIMDA barang dan jasa. Oleh karena di tahun 2021 ini ada pekerjaan yang bersifat fisik, Silangen berharap hal itu dapat dipersiapkan dengan baik.
“Di tahun 2021 ini melalui Bappeda Provinsi Sulut sekarang ini sedang membuat RPJMD mudah-mudahan dalam waktu dekat ini draftnya sudah bisa selesai, sehingga kinerja ditahun 2022 kita sudah menggunakan dokumen perencanaan RPJMD 2021-2026, sebagai tindak lanjut dari janji yang disampaikan oleh bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan sesuai dengan regulasi periode 2021-2026,” terangnya.
“Saya mengingatkan lagi bagi kita yang ada di sekretariat daerah ini untuk memberi perhatian serius ikuti dalam proses penyusunan RPJMD ini, termasuk ketika kita akan menetapkan capaian dari target masing-masing Perangkat Daerah sehingga setiap tahun ukurannya jelas kita bisa capai dan bisa dilakukan evaluasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Silangen juga menyampaikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tugas dan kerja seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Sulut.
“Termasuk kegiatan pada saat ini yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak dan membatasi jumlah peserta,” ujar Silangen.
Ia mengimbau seluruh ASN dan THL di lingkungan Setdaprov Sulut untuk tetap disiplin mematuhi prokes Covid-19 baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. (HM)