Urgen!!! Ranperda Sampah Plastik Akan Dipacu DPRD Sulut

Manado.Kawanuapost – Sampah plastik sulit untuk terurai dan keberadaannya sudah sangat memenuhi bumi termasuk di Sulawesi Utara (Sulut). Melihat hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akan melaksanakan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengendaliannya.

Winsu
Winsulangi Salindeho

Wakil rakyat Gedung Cengkih menilai regulasi tersebut sudah sangat urgen. Hal ini dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho di ruang kerjanya, Selasa (9/03/2021).

Dia menambahkan, pihaknya sedang menggenjot Ranperda terkait Pengendalian Sampah Plastik. “Ini sudah sangat urgen. Kita lihat baru-baru ombak besar di pantai Manado. Semua plastik balik ke daratan baik botol plastik dan lainnya,” ujar politisi Partai Golongan Karya ini.

Selanjutnya, Winsulangi menjelaskan, pengalaman terjadi pada anaknya di Kecamatan Bunaken. Saat ombak besar beberapa waktu lalu banyak sampah plastik yang kembali ke daratan dalam jumlah yang cukup banyak.

“Kebetulan anak saya camat di Bunaken sana. Dia bilang, pak ribuan itu plastik masyarakat ada angka,” katanya.

Tidak hanya itu saja, dirinya pernah mendengar berita pernah ditemukan ikan Paus yang sudah meninggal. Ternyata diketahui kematiannya itu karena memakan begitu banyak sampah plastik. “Ikan Paus saja makan itu sampah, mati. Setelah mati dibelah, ternyata ada 150 ton plastik ditemukan,” bebernya.

Lanjut Winsulangi, ketika Ranperda itu dibahas, akan melibatkan perusahaan yang memproduksi plastik ini, sebab mereka juga harus mengambil peran dan tanggung jawab.

Bahan plastik ini menurut dia, sulit sekali terurai. Kalau itu dibuang sembarangan, sampah plastik itulah yang akan menyumbat saluran air. “Pada akhirnya ketika ini akan dibuat, saya akan panggil beberapa perusahaan yang menggunakan produksi plastik untuk menanyakan apa yang akan mereka lakukan,” imbuhnya.(CR)

Tinggalkan Balasan