Manado.Kawanuapost – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Biro Pemerintahan dilaksanakan, Selasa (23/03/2021).
Rapat dipimpin Vonny Paat dan diikuti Anggota DPRD Sulut yang lainnya di Komisi I. Salah satu yang dibahas ialah masalah posisi James Arthur Kojongian (JAK).
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, saat ini pihak Kemendagri sudah merespons dan meminta kelengkapan berkas tambahan.
“Soal pemberhentian Wakil Ketua DPRD, pihak Kemendagri meminta kelengkapan berkas seperti berita acara dan lainnya. Sudah saya sampaikan ke Sekretariat DPRD. dan kabarnya sudah disiapkan,” ujarnya.
“Soal pemberhentian Wakil Ketua DPRD, Pihak Kemendagri meminta kelengkapan berkas seperti berita acara dan lainnya. Sudah saya sampaikan ke Sekretariat DPRD. dan kabarnya sudah disiapkan,”ungkap Kumendong.
Dia menambahkan, pihak Kemendagri juga sangat teliti dan hati-hati dalam pengambilan keputusan nanti. “Mereka sangat detail, kalau memang belum lengkap harus dipenuhi,” ujarnya.(CR)