BITUNG, Kawanuapost.com – Setelah mengantongi informasi yang jelas dan akurat atas laporan masyarakat yang merasa resah, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung yang dipimpin Aipda Denhar Papente dengan sapaan akrab Bang Jack berhasil mengamankan 11 orang pemuda yang diduga pelaku anak panah wayer, yang dicurigai akan dipakai sebagai senjata saat tawuran. Pengkapan ini dilakukan, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 23:00, di kompleks Kampung Nabati, Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, Senin (29/3/2021) melalui akun WA Grup Mitra Polres Bitung.
Para pemuda ini, JT alias Jamal (23), MF alias Mev (20), FB alias Fabio (19), RB alias Raldisto (24), MN alias Mecri (22), AM (17), DB (16), VK alias Viki (16) dan LP (22) semuanya warga setempat.
Selain mereka, tim juga mengamankan FR alias Faiz (25) dan SB (17) warga Kompleks Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Terungkapnya kasus ini, saat Tim Resmob akan meringkus tersangka yang viral di media sosial karena mengunggah kegiatan pembuatan Senjata Tajam (Sajam) jenis panah wayer.
“Dari pengembangan kasus tersebut, Tim Resmob Polres Bitung meringkus Jamal, saat diperiksa membawa senjata tajam jenis badik dan panah wayer, dari pengakuannya, pisau badik dan panah wayer disimpan di rumahnya,”ujar Frelly.
Lanjut dia, Pada hari minggu tanggal 28 maret 2021 sekitar Jam 23:00 Wita, Team melakukan pengembangan dan langsung menuju rumah Jamal dan menggeledah rumahnya.
“Awal mula kejadian lelaki LP alias Leo mendatangi Faiz yang berada di rumahnya di Parigi Tofor, Kelurahan Bitung Tengah dengan maksud memberitahukan bahwa kompleks rumahnya sering diserang oleh kampung sebelah dan dia meminta untuk dibantu busur anak panah wayer agar nanti digunakan untuk berjaga-jaga apabila ada serangan dari kompleks sebelah kampung,”tuturnya.
Frelly menambahkan, Faiz memberikan busur anak panah wayer yang di simpan dalam kardus jumlahnya kurang lebih 15 buah. Setelah Leo mendapatkan busur anak panah wayer kemudian menyerahkan pada Raldisto.
“Raldisto mendatangi rumah Asar untuk membuat sajam pelontar jenis PANAH WAYER adapun peran masing-masing pelaku Raldi menyiapakan busur anak panah dari besi terali sepeda motor yang di ambil dari Leo sementara Mev, Jamal, Doddy, Vikki dan Mecris mengikat tali gagang pelontar panah wayer,”ungkapnya.
Peran dari para pemuda ini, Fabio dan Stevanus bertugas mencari bahan baku kayu untuk membuat pelontar di belakang rumah, Asar yang menjadi rumah produksi.
Setelah mereka berhasil membuat panah wayer bisa di taksir jumlah pelontar yang jadi sebanyak 13 buah dan ratusan busur anak panah wayer.
“Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Bitung dan mereka kooperatif, tidak melakukan perlawanan,”tutur Frelly. (YL).