Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Apresiasi Pengelolaan Dana Desa Ponosakan Indah

IMG-20210331-WA0015

Belang, Kawanuapost.com — Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melaksanakan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan adimistrasi tahun anggaran 2021 Sumber Dana, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap Pertama Tahun 2021 Selasa (29/03/2021) kemarin di desa Ponosakan Indah kecamatan Belang.

Kunjungan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara di Desa Ponosakan Indah merupahkan Rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara, dan desa Ponosakan Indah menjadi salah desa di Minahasa Tenggara yang menjadi pilot Projeck.

IMG-20210331-WA0016

Hukum Tua Desa Ponosakan Indah Silvia Bokingo Mengatakan Kepada Tim Monitoring agar jangan ragu untuk menyampaikan apa hasil dari menitoring, jika ada kekurangan agar kami bisa memperbakinya baik Fisik maupun Non Fisik .

menurutnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara merupakan bentuk dari kepedulian yang harus diapresiasi, baginya transparansi penggunaan DD dan ADD memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemerintah Desa (Pemdes).

Bokingo juga sangaat Mengapreasi “Saya senang, bisa mendapat pencerahan secara langsung dalam monitoring dan evaluasi oleh tim dari Dinas PMD, bagi saya tidak masalah, justru harus diapresiasi, sebagai bentuk kepedulian ungkapnya.

IMG-20210331-WA0014

Sementara itu Sekretaris Desa Defri Tiow mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahap I (Satu) tersebut dimaksudkan untuk menjunjung transparansi, pengelolaan penggunaan anggaran desa, serta upaya untuk mencegah adanya kekeliruan atau hambatan komunikasi.

“Memang sudah bagian dari tugas kami sebagai pemerintah desa untuk memastikan pembangunan di tingkat desa sejalan sesuai aturan, tidak menyalahi ketentuan,” ungkap Defri.

Lebih lanjut Tiow menambahkan demi memastikan setiap rencana-rencana pembangunan di desa yang dikerjakan sesuai dengan aturan, juga hukum yang berlaku.

“Intinya kami ingin setiap Pemerintah desa terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sekaligus juga menjalankan fungsi kontrol, sejauh mana setiap Pemdes merealisasikan pembangunan baik fisik, maupun non fisik, serta pemahaman pada aparatur Desa setempat dalam pemanfaatan DD, juga ADD,” Tambahnya.

Tiow juga menyampaikan Desa Ponoskan Indah menjadi pilot projeck penggunaan dana desa di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

” Pengunaan dan realisasi dana desa tahap pertama tahun 2021 serta pekerjaan sudah rampung. Itu sebabnya desa Ponosakan Indah menjadi desa percontohan soal Dana Desa SE kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Tiow.

Tiow Juga menyampaikan Terima Kasih kepada pemerintah Pusat melalui pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2021.

“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang ada di desa Ponosakan Indah yang sudah memberi diri dalam menunjang semua program dari pemerintah,mari kita semua bergandengan tangan bersama dalam membangun desa yang kita cintai bersama demi menuju Mitra Melaju 21 dan Desa Ponosakan Indah yang Lebih Hebat dan Lebih Sejahtera,” Tutup Tiow.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan