Belang, Kawanuapost.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),Arnold Mokosolang Melakukan Monitoring terkait pengunaan Dana desa (Dandes) tahap pertama di tahun 2021 di Desa Tababo Selatan kecamatan Belang Kamis (1/4/2021) Kemarin.
Mokosolang mengharapkan bagi hukum tua ,BPD serta perangkat Desa yang ada Tababo Selatan Kecamatan Belang agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan(RAP) serta Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES ) tahap satu.
“Harapan kami,hukum tua dalam melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Mokosolang.
Lanjut Mokosolang,dan nantinya jika ada hal -hal menjadi temuan dalam hal administrasi,kiranya dapat di perbaiki secepatnya.
Selain itu Mokosolang,menghimbau bagi masyarakat serta BPD untuk mengawasi pekerjaan yang mengunakan Dandes.
“Mari bersama mengawasi pengelolaan Dandes tahap satu ini, khususnya yang ada di desa Tababo Selatan,”pungkas Mokosolang.
(Dirga)