Manado.Kawanuapost – Pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ ) Gubernur Tahun 2020 dilakukan Panitia Khusus (Pansus) bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan Sekretariat Daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/04/21).
Ketua Pansus Rocky Wowor mengemukakan,
laporan dibawakan secara tertulis dan penyampaian masalah bahkan hasil di lapangan secara lisan, semuanya akan disinkronkan.
“Jika semua laporan lisan dan tulisan disinkronkan, maka Pansus LKPJ akan memberikan rekomendasi untuk difinalisasi,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini dengan tegas.
Semua data yang disampaikan secara lisan maupun tertulis SKPD semuanya harus disiapkan, setelah itu Pansus LKPJ akan turun ke lokasi untuk melihat realisasi secara fisiknya sesuai data yang sudah diberikan.
“Pembahasan tadi bersama 10 SKPD dan Sekretariat Daerah Biro. Karena Biro itu bagian dari sekretariat daerah,” ujar pria berkulit putih itu mengakhiri pernyataan.(CR)