Manado.Kawanuapost – Interupsi yang dilakukan Anggota Fraksi Partai Golkar, Winsulangi Salindeho saat rapat paripurna penyampaian LHP BPK-RI, Senin (3/5).
Adapun yang disampaikan Winsulangi meliputi asset Provinsi Sulawesi Utara dan dana reses legislator.
Pertama, pertanyaan mengenai gedung yang berada di samping RSUD Provinsi Sulut yang berada di Jalan Betesdha. Menurutnya, gedung yang terkesan ‘tabiar’ tersebut harus ditemukan solusinya.
“Ini harus dijelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat paham,” ungkap Bu Winsu sapaan akrabnya.
Kedua, DPRD sering melaksanakan reses. Saat reses masyarakat yang datang perlu transportasi, dan apabila anggota dewan berikan BPK akan memberikan temuan.
“Sebelumnya DPRD diperbolehkan memberikan uang transpor bagi konstituen yang hadir di reses. Namun akhirnya disalahkan BPK. Padahal, masyarakat yang datang ke reses meninggalkan lahan pekerjaannya dengan menggunakan uang transportasi. Apa ada kebijakan dari BPK soal uang transpor ini mohon penjelasan,” imbuhnya.(CR)