MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatat sejarah atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (03/05/2021).
Capaian opini WTP ini patut dibanggakan, karena di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw, Pemprov Sulut kembali raih WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut.
Capaian prestasi ini tidak lepas dari sinergitas antara pemprov dan DPRD.
Tapi di balik keberhasilan ini Gubernur Olly mengajak jajaran Pemprov Sulut untuk tidak cepat berpuas diri dengan opini yang telah diraih, akan tetapi secara terus menerus menjaga, bahkan terus berpacu untuk melakukan pembenahan dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Gubernur Olly berucap bahwa ada satu catatan, dimana WTP ini, bukanlah kata akhir, melainkan bagaimana kita harus melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul, menjalankan sesuai aturan yang ada, serta harus mengedepankan transparansi sehingga masyarakat melihat secara langsung.
Gubernur Olly juga memberi apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada DPRD Sulut yang tetap bersinergi dengan Pemprov.
Tak lupa, Gubernur Olly juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020.
Akhirnya Gubernur dengan kerendahan hati yang tulus berucap dan berharap Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan kekuatan, serta menuntun, memberkati setiap langkah kerja pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara.
Diketahui, opini WTP dari BPK RI diperoleh Pemprov Sulut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut.
Dokumen LHP diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.
(Advetorial Diskominfo)