Hari Ini Hasil Audit BPK Diserahkan ke KPU

Hasil Audit BPK Diserahkan ke KPU Hari Ini (Foto: Ilustrasi)
Hasil Audit BPK Diserahkan ke KPU Hari Ini (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA – KawanuaPost.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini berencana menyerahkan hasil audit atas penggunaan anggaran pemilihan umum (Pemilu) pada 2013-2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari audit BPK diketahui terdapat indikasi ketidakpatuhan KPU terhadap perundang-undangan mencapai sekira Rp334,127 miliar.

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, memang BPK akan menyerahkan hasil audit atas pelaksanaan Pemilu 2013-2014. Namun, ketika disinggung soal adanya indikasi ketidakpatuhan yang dilakukan KPU, dirinya mengaku akan mempelajari hasil audit BPK terlebih dulu.

“Kita lihat dulu saja. Kita terima laporannya baru nanti akan dipelajari, baru kita tindaklanjuti. Tapi nanti apapun dalam temuan itu, rekomendasi yang diberikan ke kita akan diterima sebagai bentuk rekomendasi,” ujarnya saat berbincang dengan para Wartawan, Selasa (2/6/2015).

Arief menambahkan, KPU sangat terbuka dengan audit yang dilakukan BPK, karena hal tersebut menjadi sebuah masukan dan catatan bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan evaluasi. Sementara itu, terkait kehadiran BPK ke KPU, sambungnya, rencananya akan datang pada pukul 14.00 WIB.

“BPK ke KPU pukul 14.00 WIB. Kami sangat terbuka dan itu menjadi masukan dan catatan, serta rekomendasi ini akan diperhatikan untuk evaluasi tentunya,” pungkasnya.

BPK dalam rapat konsultasi dengan DPR memaparkan hasil audit atas penggunaan anggaran pemilu oleh KPU. Kemudian, BPK menyebutkan pada penggunaan anggaran 2013 dan 2014 terdapat indikasi ketidakpatuhan yang dilakukan KPU terhadap perundang-undangan dengan jumlah signifikan sebesar Rp334,127 miliar.

EDITOR : SOLSILARE.

Tinggalkan Balasan