Manado.Kawanaupost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Fransiscus Andi Silangen segera melahirkan dua ranperda baru.
Besok, Senin (24/03/2021) akan dilaksanakan rapat paripurna pengusulan dua ranperda inisiatif DPRD Sulut Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas dan Sampah Plastik, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua Bapemperda Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyebutkan, ini merupakan keberhasilan lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, sehingga pihaknya akan kembali memparipurnakan pengusulan dua buah ranperda inisiatif yaitu disabilitas dan sampah plastik menjadi perda.
MJP menambahkan, menghasilkan perda adalah upaya merealisasikan amanat rakyat agar DPRD Sulut menjalankan fungsi untuk menghasilkan regulasi daerah untuk memberi jaminan kepada rakyat Sulut dapat direalisasikan secara nyata.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi legislasi sehingga perda yang dihasilkan benar-benar memberikan jaminan kepada segenap masyarakat Sulut,” ujarnya.(CR)