DPRD Sulut Usulkan Dua Ranperda Inisiatif

Manado.Kawanaupost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Fransiscus Andi Silangen segera melahirkan dua ranperda baru.

Melky
Melky Jakhin Pangemanan

Besok, Senin (24/03/2021) akan dilaksanakan rapat paripurna pengusulan dua ranperda inisiatif DPRD Sulut Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas dan Sampah Plastik, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua Bapemperda Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyebutkan, ini merupakan keberhasilan lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, sehingga pihaknya akan kembali memparipurnakan pengusulan dua buah ranperda inisiatif yaitu disabilitas dan sampah plastik menjadi perda.

MJP menambahkan, menghasilkan perda adalah upaya  merealisasikan amanat rakyat agar DPRD Sulut menjalankan fungsi untuk menghasilkan regulasi daerah untuk memberi jaminan kepada rakyat Sulut  dapat direalisasikan secara nyata.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi legislasi sehingga perda yang dihasilkan benar-benar memberikan jaminan kepada segenap masyarakat Sulut,” ujarnya.(CR)

Tinggalkan Balasan