MANADO, Kawanuapost.com – Kota Manado berhasil meraih predikat Pratama Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melalui zoom meeting yang diikuti Wakil Walikota Manado Richard Sualang dari Ruangan Manado Comand Center, Kamis (29/7/2021).
Predikat Pratama Kota Layak Anak ini telah melewati beberapa tahapan bersama kabupaten/kota lain dari seluruh Indonesia.
Adapun ketentuan dan penilaian diantaranya Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kota Manado saat ini harus menjadi Kota yang layak anak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak.
“Dengan adanya perlindungan hukum tersebut, maka diharapkan kebijakan tersebut bisa terlaksana,” kata Menteri Ayu Bintang.
Pada kesempatan itu, hadir Pinkan Fransisca Fleety Matindas, S.Pi (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dr. Liny Tambajong, ST, MSi (Kepala Bapelitbang) dan Perwakilan Forum Anak Kota Manado. (Ferry/*)